Saturday, March 8, 2014

Dengan ini kami sampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 7 Maret 2014 - Lion Group (Lion Air, Wings Air dan Batik Air) memberlakukan Biaya Tambahan (Surcharge) Harga Tiket sesuai Peraturan Menteri Perhubungan

Demikian untuk menjadi maklum.
Terima kasih

Posted via Composer

No comments:

Post a Comment